Minta Rp 4 Juta Kepada Keluarga Korban Covid-19, Tukang Pikul Pemakaman Protokol Kesehatan Dipecat Polisi telah memeriksa oknum pungli yang meminta Rp 4 juta untuk biaya pemakaman korban Covid-19. Minggu, 11 Juli 2021 10:31 Editor: (KOMPAS.com/PUTRA PRIMA PERDANA) Tanda bukti pungutan liar di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut yang menimpa warga non-muslim di Kota Bandung. TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Polisi telah memeriksa oknum pungli yang meminta Rp 4 juta untuk biaya pemakaman korban Covid-19. Pelaku yang menyebut namanya sebagai Redi itu ternyata tenaga harian lepas bagian pikul peti mati. Saat meminta pungutan ia mengaku sebagai koordinator pemakaman Covid-19 di TPU Cikadut, Bandung.