Napi Dengan Masa Tahanan Kurang 6 Bulan Didusulkan Jadi Tena

Napi Dengan Masa Tahanan Kurang 6 Bulan Didusulkan Jadi Tenaga Pemulasaraan Covid


Tribunnews.com
Meningkatnya jumlah kematian akibat Covid-19 beberapa waktua terakhir menyebabkan kewalahan dalam penanganannya.
Selasa, 29 Juni 2021 10:44 WIB
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Petugas sedang memakamkan jenasah Covid di TPU Jombang, Jombang, Tanggerang Selatan, Selasa (19/1/2021). Setiap hari petugas TPU memakamkan 6-7 jenasah Kovid perharinya.Adapun lahan baru yang dikhususkan menjadi lokasi pemakaman jenazah Covid-19 diperkirakan mampu menampung hingga 500 jenazah dengan luas 2.000 meter. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 
TRIBUNNEWS.COM -- Meningkatnya jumlah kematian akibat Covid-19 beberapa waktua terakhir menyebabkan kewalahan dalam penanganannya.
Agar masalah tersebut bisa teratasi, Komisi Informasi (KI) Jawa Barat mengusulkan satgas Covid-19 untuk memanfaatkan para narapidana yang masa hukumannya kurang dari setengah tahun lagi untuk dijadikan relawan pemulasaraan jenazah yang hendak dimakamkan dengan prosedur Covid-19.

Related Keywords

Bandung , Jawa Barat , Indonesia , Francis Scott Key , Commission Information , Java West , Chairman Commission Information , Java West Faisal , Number Case Positive , People Pandemic , பாண்டுங் , ஜவ பாரத் , இந்தோனேசியா , பிரான்சிஸ் ஸ்காட் விசை , தரகு தகவல் , எண் வழக்கு பாஸிடிவ் , மக்கள் சர்வதேச பரவல் ,

© 2025 Vimarsana