Banjarmasin Post Gara-gara gerak gerik mencurigakan, warga Banjarbaru ketahuan simpan sabu di celana dalam akhirnya petugas Ditresnarkoba Polda Kalsel Minggu, 25 Juli 2021 14:35 Penulis: Kedua tersangka peredaran gelap narkotika dan barang bukti diamankan Jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sempat menunjukkan gerak gerik mencurigakan, warga Kota Banjarbaru berinisial RS (35) akhirnya diciduk Polisi karena kedapatan membawa narkotika golongan 1 jenis sabu. RS diamankan Jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel di pinggir Jalan Pramuka, Kompleks Rahayu, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kamis (22/7/2021). Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit III, AKBP Niko Irawan, Minggu (25/7/2021) mengatakan, RS kedapatan membawa satu paket sabu seberat 50,49 gram.