Oknum Anggota DPRD Dilaporkan karena Tutup Akses Jalan Warga 24 Juli 2021, 07:02:39 WIB Seorang warga menunjukkan akses pintu belakang rumahnya ditembok oknum anggota DPRD Pangkep H Amiruddin, di Jalan Ance Dg Ngoyo, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/7). (Darwin Fatir/Antara) JawaPos.com–Pengelola Rumah Tahfiz Alquran Nurul Jihad Abdul Wahid melaporkan Anggota DPRD Kabupaten Pangkep Amiruddin, atas dugaan pengancaman berkaitan dengan penutupan akses pintu belakang rumah tahfiz dengan tembok batu. ”Saya sudah laporkan atas perkataan ancaman serta perbuatan tidak menyenangkan saat menutup pintu masuk belakang rumah dengan tembok ke Polsek Panakukang,” ujar Abdul Wahid seperti dilansir dari Antara di Makassar, Sulawesi Selatan. Tembok yang dibangun tersebut menutupi dua pintu belakang rumahnya dan warga lain di Jalan Ance Daeng Ngoyo Lorong 5, RW 5, Kelurahan Masale, Kota Makassar. Sedangkan pintu utama berada bagian depan, Jalan Bumi Karsa.