Pelaksanaan Salat dan Khutbah Iduladha 1442 H di Luwu Paling Lama 15 Menit Pemerintah Kabupaten Luwu memperbolehkan umat Islam melaksanakan Salat Iduladha secara berjamaah. Sabtu, 17 Juli 2021 10:29 Penulis: Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Luwu Nomor: 400/277/Kesra/VII/2021. Tentang pelaksanaan Salat Iduladha tahun 1442 H/2021 M Luwu. Edaran di teken Bupati Luwu Basmin Mattayang, Jumat (16/7/2021). Edaran tersebut mememuat empat poin utama. Pertama, umat Islam diminta melaksanakan takbir, tahlil, tahmid, dan tasbih pada malam Iduladha. Sebagai tanda syukur sekaligus doa. Agar wabah Covid-19 segera diangkat oleh Allah di masjid/mushalla. Dengan ketentuan maksimal 10 persen dari kapasitas ruangan. Dengan pengaturan bergantian maksimal lima jamaah. "); $("#latestul").append("