Pemprov DKI Kelebihan Bayar Subsidi Transjakarta Rp415,9 Miliar, PDIP: Gubernur Tanggung Jawab BPK mencatat kelebihan pembayaran subsidi mencapai Rp415,9 miliar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada PT Transportasi Jakarta pada 2018 dan 2019. Nyoman Ary Wahyudi - Bisnis.com 12 Juli 2021 | 13:08 WIB Penumpang melakukan tapping saat menaiki bus listrik Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Senin (13/7/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti × Share Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai negatif temuan kelebihan pembayaran subsidi mencapai Rp415,9 miliar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta pada tahun anggaran 2018 dan 2019. Temuan itu berasal dari ikhtisar hasil pemeriksaan semester II Tahun 2020 yang disahkan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna pada bulan Maret 2021.