Pemprov Sumut Perpanjang Masa PPKM Hingga 25 Juli : vimarsan

Pemprov Sumut Perpanjang Masa PPKM Hingga 25 Juli


Pemprov Sumut Perpanjang Masa PPKM Hingga 25 Juli
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
(Diskominfo Sumut/Antara)
JawaPos.com–Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 21–25 Juli. Itu dilakukan untuk memaksimalkan penekanan penyebaran Covid-19 di daerah itu.
”Perpanjangan PPKM mulai 21–25 Juli dari sebelumnya 12–20 Juli, itu berdasarkan Instruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Medan, 21 Juli,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut Irman Oemar seperti dilansir dari
Antara di Medan.
PPKM itu dilakukan di Kota Medan dan Sibolga yang berada di level 4 dan 3, serta 10 daerah lain. Sepuluh kabupaten/kota itu yakni Binjai,Tebingtinggi, Pematangsiantar, Padangsidempuan, Deliserdang, Serdangbedagai, Simalungun, Langkat, Karo, dan Dairi, juga harus mendukung PPKM itu.

Related Keywords

Deliserdang , Sumatera Utara , Indonesia , Oemar , Papua , Sibolga , Sumatra , Indonesia General , Binjai , Langkat , Aceh , Serdang Bedagai , Simalungun , North Sumatra , Tebingtinggi , Pematangsiantar , , Head Office Communication , Government Province Sumatra North , Extension Start , Instruction Governor North Sumatra , City Terrain , Instruction Governor North Sumatra Number , Governor North Sumatra , இந்தோனேசியா , பப்புவா , சுமத்ரா , அஸ்த் , வடக்கு சுமத்ரா ,

© 2025 Vimarsana