Senin 28 Jun 2021 12:03 WIB Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus Yulianto Gubernur Papua Lukas Enembe Penunjukkan plh untuk memastikan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lancar. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, penunjukan pelaksana harian (plh) kepala daerah lumrah terjadi, termasuk penunjukan plh untuk gubernur Papua. Alasannya, Gubernur Papua Lukas Enembe sedang dalam masa pengobatan atau pemulihan, sedangkan kursi wakil gubernur masih kosong setelah wafatnya Klemen Tinal bulan lalu. "Penunjukkan Plh kepala daerah ini hal yang lumrah sebenarnya, juga terjadi di daerah-daerah yang lain, ada regulasi yang mengatur bagaimana penunjukannya," ujar Benni dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/6).