Penyekatan di Jalan Tol Diperpanjang hingga 25 Juli 2021 Komentar: Kompas.com - 17/07/2021, 08:02 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mulai melakukan penyekatan ketat di KM 31 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek. Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan mobilitas jelang liburIdul Adha pada masa PPKM Darurat. Namun demikian, ada perubahan masa penerapan penyekatan. Dari semula dijadwalkan selesai pada 22 Juli, informasi terbaru diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, yang menjelaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat terakhir. Kompas.com, Jumat (16/7/2021). KOMPAS.COM/STANLY RAVEL Penutupan Tol Layang Jakarta-Cikampek PPKM Darurat Dapatkan informasi, inspirasi dan