Perpanjangan PPKM Level 4, Warung Makan Buka dan Dine-in Dib

Perpanjangan PPKM Level 4, Warung Makan Buka dan Dine-in Dibatasi 20 Menit


Perpanjangan PPKM Level 4, Warung Makan Buka dan Dine-in Dibatasi 20 Menit
Situr Wijaya
- 26 Juli 2021, 09:09 WIB
Aturan Baru PPKM Level 4, Pengunjung Warung Diizinkan Makan di Tempat Tapi Hanya 20 Menit /fan4tian2 / 11 images/Pixabay
iNSulteng - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Kebijakan ini berlaku hingga 2 Agustus mendatang.
Kendati dilakukan perpanjangan, sejumlah kebijakan PPKM level 4 dilonggarkan. Salah satunya warung makan diperbolehkan buka dengan waktu makan untuk setiap pengunjung selama 20 menit.
"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB," jelas Presiden Jokowi dalam paparan media secara online, Minggu 25 Juli 2021.

Related Keywords

Bali , Jawa Timur , Indonesia , Banggai , Indonesia General , , Enforcement Restriction Activities Society , Stalls Eat Open , Limited Minutes , President George , Read Also , Cleric Yusuf Mansur Rumored Die , Check Fact Read Also , Case Central Sulawesi Translucent , Banggai The Highest , பாலி , ஜவ டைமூர் , இந்தோனேசியா , ப்ரெஸிடெஂட் ஜார்ஜ் , ரெட் மேலும் ,

© 2025 Vimarsana