Selasa, 15 Juni 2021 05:31 WIB Waktu Baca 2 menit A A A Pengaturan Font NAYPYIDAW - Pengadilan terhadap pemimpin Myanmar yang tersingkir, Aung San Suu Kyi, telah dimulai pada Senin (14/6). Persidangan itu berlangsung dengan agenda mendengar keterangan saksi pertama tentang beberapa kasus yang dituduhkan kepada Suu Kyi, 75 tahun, termasuk di antaranya kepemilikan alat komunikasi radio ( walkie-talkie) ilegal dan pelanggaran aturan terkait pencegahan penyebaran virus korona. Selain Suu Kyi, mantan Presiden Win Myint juga menghadapi tuduhan melanggar langkah-langkah pencegahan penularan virus korona. "Sidang pertama ini diperkirakan akan berlangsung hingga akhir Juli," kata pengacaranya . Setelah persidangan yang berlangsung lebih dari lima jam, ketua tim pengacara Suu Kyi yang bernama Khin Maung Zaw, menyatakan bahwa Suu Kyi tampak tidak begitu sehat.