Perusahaan BUMN Diminta Daftar Program Jamsostek Kepala BPJamsostek Cabang Langsa, Muhammad Kurniawan, Senin (5/7/2021) kepada Serambinews.com, mengatakan, permintaan agar BUMN dan anak perusahaan te Senin, 5 Juli 2021 13:14 Penulis: Laporan Zubir I Langsa SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Perusahaan yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaan diminta tertib dan mendaftar ke program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Kepala BPJamsostek Cabang Langsa, Muhammad Kurniawan, Senin (5/7/2021) kepada Serambinews.com, mengatakan, permintaan agar BUMN dan anak perusahaan tertib ke program BP Jamsostek ini sesuai dengan pernyataan BUMN, Erick Thohir. "Menteri BUMN, Erick Thohir langsung menyerukan seluruh kepada jajarannya melalui Surat Edaran yang ditetapkan pada tanggal 18 Juni 2021," sebutnya.