Petugas Gabungan di Pamulang Hukum Warga yang Abai Prokes sa

Petugas Gabungan di Pamulang Hukum Warga yang Abai Prokes saat PPKM Darurat


Petugas Gabungan di Pamulang Hukum Warga yang Abai Prokes saat PPKM Darurat
Petugas gabungan dari Polsek Pamulang, Kecamatan Pamulang, Kejaksaan dan TNI menggelar operasi penindakan pelanggaran PPKM Darurat.
Rabu, 14 Juli 2021 11:12
Penulis:
Valentino Verry
Warta Kota/Budi Malau
Petugas gabungan di pamulang menggelar razia di sejumlah tempat yang menjadi lokasi nongkrong. Mereka pun terkena sanksi.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Petugas gabungan dari Polsek Pamulang, Kecamatan Pamulang, Kejaksaan dan TNI menggelar operasi penindakan pelanggaran PPKM Darurat, Selasa (13/7/2021) malam.
Sasaran penindakan adalah area kuliner, kafe, restoran, dan tempat makan yang disinyalir melanggar jam batas operasional pukul 20.00.
Sebab pelanggaran jam batas operasional dapat memicu kerumunan dan berpotensi menyebarkan Covid-19 atau virus corona.

Related Keywords

Tangsel , Jawa Barat , Indonesia , , Officer Combined , Law Residents , Tangsel Officer , Police Station , Paid Fines Emergency , Seller Coffee , Sincere Imprisoned Days Cause , Police Chief Commissioner Sujarwo , Provincial Wait Instruction , Cutting Animals Sacrifice Id Al Adha , ஜவ பாரத் , இந்தோனேசியா , போலீஸ் நிலையம் ,

© 2025 Vimarsana