Polda Jambi musnahkan 196 senjata api rakitan
Rabu, 30 Juni 2021 10:47 WIB
Suasana pemusnahan senjata api rakitan oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni. ANTARA/Nanang Mairiadi.
Jambi (ANTARA) - Polda Jambi melakukan pemusnahan 196 pucuk senjata api (senpi) rakitan barang bukti hasil tangkapan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polres jajaran maupun yang diserahkan secara sukarela oleh warga kepada polisi.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Jambi, Rabu, yang dihadiri langsung Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni serta Kabinda Irawan David Syah dan Forkompinda Jambi.
Kapolda Rachmad Wibowo mengatakan pemusnahan ini sebagai tindak lanjut upaya kepolisian meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.