Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dan 500 Pil Eks

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Tujuan Sumsel


Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Tujuan Sumsel
Didi Kurnia
- 23 Juni 2021, 07:07 WIB
Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau mengamankan sebanyak 500 butir pil ekstasi serta 19 kilogram sabu asal Malaysia. /
ZONAPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau mengamankan sebanyak 500 butir pil ekstasi serta 19 kilogram sabu asal Malaysia.
Barang haram itu rencananya akan dikirim ke Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Provinsi Riau.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, penyelundupan itu digagalkan di wilayah Kabupaten Bengkalis. Dalam hal ini Polda Riau bekerjasama dengan Polres Bengkalis dan bea cukai setempat.
"Selain narkoba pesanan bandar di Lubuk Linggau, Sumsel, kita juga berhasil menangkap dua orang kurir. Keduanya berencana akan mengantarkan narkoba itu ke Sumsel," kata Agung, Selasa 22 Juni 2021.

Related Keywords

Bengkalis , Riau , Indonesia , Indonesia General , Sumatra , , Regional Police Riau , Drugs Regional Police Riau , Regional Police Riau Abort Smuggling Kilo Methamphetamine , Police Bengkalis , Pill Ecstasy , Directorate Dick Drugs , Bottom Linggau , Province Sumatra South , Province Riau , Grand Priest , County Line Bengkalis , Tuesday June , Read Also , இந்தோனேசியா , இந்தோனேசியா ஜநரல் , சுமத்ரா , மாபெரும் ப்ரீஸ்ட் , செவ்வாய் ஜூன் , ரெட் மேலும் ,

© 2025 Vimarsana