vimarsana.com

Card image cap


Polisi Amankan 2 Unit Bus PO Setia Negara dan Dewi Sri karena Penumpang tak Bawa Surat Keterangan
Menjelang Iduladha 1422 H, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pembatasan kapasitas angkutan moda transportasi darat.
Kamis, 15 Juli 2021 08:07
Editor:
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho saat melakukan penyekatan di check point exit Tol Gandulan. 
TRIBUNJATENG.COM -- Menjelang Iduladha 1422 H, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pembatasan kapasitas angkutan moda transportasi darat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi menjelaskan, untuk pembatasan kapasitas angkut transportasi darat, sungai, danau dan penyeberangan dibatasi.
"Kendaraan bermotor umum dan juga pribadi, serta termasuk angkutan sungai, danau dan penyeberangan dibatasi kapasitas angkutnya menjadi 50 persen," ujar Budi, Rabu(14/7).

Related Keywords

Jakarta , Jakarta Raya , Indonesia , , Ministry Nexus , Nexus Land Ministry , Enforcement Restriction Activities Society , Police Secured Units Bus Faithful , Police Secured Units Bus Faithful State , Take Certificate , Ministry Of Transportation , Automotive Vehicle , Letter Sign Registration Workers , Furthermore Mind , Directorate General Nexus Land Ministry , Inter The City Province , Faithful State , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , இந்தோனேசியா , அமைச்சகம் ஆஃப் போக்குவரத்து , தானியங்கி வாகனம் ,

© 2024 Vimarsana

vimarsana.com © 2020. All Rights Reserved.