Polisi kawal proses pemakaman jenazah COVID-19 Minggu, 25 Juli 2021 09:30 WIB Personel Polsek Baturaja Timur mengawal proses pemakaman jenazah COVID-19, Sabtu (24/7/2021). ANTARA/Edo Purmana/am. Baturaja (ANTARA) - Anggota Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengawal proses pemakaman jenazah seorang warga diduga terpapar COVID-19 berinisial AA (83) ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) guna mengantisipasi penolakan warga di sekitar pemakaman. "Alhamdulilah tidak ada kendala selama proses pemakaman yang dilaksanakan di TPU Husnul Khatimah, Kecamatan Baturaja Timur pada Sabtu (24/7)," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga didampingi Kasi Humas AKP Mardi Nursal di Baturaja, Minggu. Jenazah warga Perumahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur yang meninggal dunia di rumah duka pada Jumat (23/7) tersebut dimakamkan oleh tim Satgas COVID-19 menggunakan pakaian APD lengkap sesuai standar protokol kesehatan.