Polisi Tangkap Penjual Obat Berbahaya Pil Sapi yang Diedarka

Polisi Tangkap Penjual Obat Berbahaya Pil Sapi yang Diedarkan di Sragen


Tribunnews.com
Polisi Tangkap Penjual Obat Berbahaya Pil Sapi yang Diedarkan di Sragen 
Warga Kabupaten Sragen ditangkap karena terlibat penjualan pil sapi atau Trihexyphenidyl, ia mengaku mendapatkan obat berbahaya itu dari Jakarta.
Selasa, 20 Juli 2021 07:14 WIB
Pil Sapi yang diedarkan di Sragen. 
TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Pria inisial AY (24) warga Desa Kadipiro, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen  diringkus Satres Narkoba Polres Sragen.
Alasannya karena AY memiliki ratusan butir obat apa yang populer disebut sebagai pil sapi.
Pil sapi atau obat yang nama resminya Trihexyphenidyl, selama ini dinyatakan sebagai satu di antara jenis obat berbahaya.
Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengatakan AY yang merupakan seorang pengedar, dibekuk pada Minggu (18/7/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. 

Related Keywords

Kartini , Sumatera Utara , Indonesia , Sambirejo , , Groupa Kartini , Police Catch Fraud Dangerous Pill Cow , Sub District Sambirejo , Drugs The Police , Residents Found Killed , Garden Kale , Chest Head , Street Group , இந்தோனேசியா , தோட்டம் காலே , தெரு குழு ,

© 2025 Vimarsana