PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut: Semua Mal Tutup sampai 20 Juli Komentar: Kompas.com - 02/07/2021, 08:31 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali sepanjang 3-20 Juli 2021. Kebijakan ini sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, salah satu yang diatur dalam kebijakan tersebut yakni pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan tutup selama PPKM darurat. "Ini ditutup sementara, jadi tidak ada mal yang buka sampai tanggal 20 Juli nanti," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021). dine in). Luhut bilang, semua usaha terkait makanan dan minuman hanya diizinkan beroperasi untuk menerima layanan pesan antar atau