PPKM Diperpanjang dan Semarang Masuk Level 4, Hendi: Aturan

PPKM Diperpanjang dan Semarang Masuk Level 4, Hendi: Aturan Masih Sama


PPKM Diperpanjang dan Semarang Masuk Level 4, Hendi: Aturan Masih Sama
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menuturkan, informasi perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus telah disampaikan oleh Presiden RI
Selasa, 3 Agustus 2021 13:16
Penulis:
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang.
Kota Semarang masih masuk dalam kategori level 4. Aturan kegiatan masyarakat pun masih sama seperti aturan PPKM yang berlaku sebelumnya.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menuturkan, informasi perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus telah disampaikan oleh Presiden RI.
Kemudian, disusul Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) yang mengatur tentang perpanjangan PPKM.
"Semalam muncul Imendagri pukul 23.00 baru sampai di tempat kami. Tidak ada perubahan yang berarti. Masih sama seperti perlakuan PPKM sebelumnya," ucap Hendi, sapaan akrab wali kota, Selasa (3/8/2021).

Related Keywords

Semarang , Jawa Tengah , Indonesia , , Semarang Entrance , Rules Still Same , Semarang Enforcement , City Semarang , Mayor Semarang , Instruction Minister Domestic , Government The City Semarang , Coordinating Minister , இந்தோனேசியா , ஒருங்கிணைத்தல் அமைச்சர் ,

© 2025 Vimarsana