Tribunnews.com PPKM Diperpanjang, Pemerintah Diminta Segera Salurkan Subsidi Upah ke Pekerja Perpanjangan PPKM darurat harus dibarengi dengan realisasi penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau subsidi upah ke pekerja terdampak. Rabu, 21 Juli 2021 06:49 WIB Tribunnews/Herudin Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga. Tribunnews/Herudin Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI)Timboel Siregar menegaskan perpanjangan PPKM darurat harus dibarengi dengan realisasi penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau subsidi upah ke pekerja terdampak.