PPKM Mikro di Banten Diperpanjang - Koran-Jakarta.com : vima

PPKM Mikro di Banten Diperpanjang - Koran-Jakarta.com


PPKM Mikro di Banten Diperpanjang
Jumat, 09 Juli 2021 06:30 WIB
Waktu Baca 2 menit
Petugas kepolisian memutarbalikkan kendaraan yang akan melintas di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (5/7/2021).
A  A  A  
Pengaturan Font
Provinsi Banten kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro untuk menekan lonjakan dan penularan Covid-19.
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro sejak 6 hingga 20 Juli 2021. Langkah ini dilakukan seiring dengan tingginya angka penularan Covid-19 di Provinsi Banten dalam beberapa pekan terakhir.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 yang ditujukan kepada Kepala Daerah di 8 (delapan) Kabupaten/Kota.

Related Keywords

, Extension Enforcement Restriction Activities Society Based , Enforcement Restriction Activities Society , Offerings Extended , Attack Governor Offerings Wahidin , Province Offerings , Instruction Governor Number Year , Optimizing Post Handling Virus , Level Village , Village For Control Deployment Virus , Head Area , Pillars Neighbors , Zone Green , Read Also , ரெட் மேலும் ,

© 2025 Vimarsana