PSI: Pemerintah dan DPR Harus Mempertimbangkan Membubarkan K

PSI: Pemerintah dan DPR Harus Mempertimbangkan Membubarkan KPI


Senin, 28 Juni 2021 06:11
Reporter : Fikri Faqih
Giring Ganesha. ©2021 Merdeka.com
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha meminta pemerintah dan DPR mengevaluasi kinerja dan meninjau ulang keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Pemerintah dan DPR harus mengevaluasi ulang dan mempertimbangkan untuk membubarkan KPI,” kata Plt Ketua Umum DPP PSI Giring Ganesha di
Jakarta, Minggu (27/6).
Menurutnya, lembaga tersebut cukup banyak menimbulkan kontroversi sehingga harus dievaluasi demi perbaikan ke depan. Terbaru adalah saat KPI pusat membatasi jam tayang 42 lagu berbahasa Inggris dan hanya boleh disiarkan di radio setelah pukul 22.00 WIB.
PSI memahami bahwa KPI hadir sebagai perwujudan amanat Undang-Undang Penyiaran nomor 32/2002. Tetapi kinerja lembaga tersebut tetap harus selalu dievaluasi. Ia menilai selama ini KPI lebih sibuk berupaya menyensor iklan Shopee, mengawasi isi siaran YouTube, Netflix dan lain sebagainya.

Related Keywords

Indonesia , Jakarta , Jakarta Raya , , Party Solidarity Indonesia , Commission Broadcasting Indonesia , Council Leader Center , Should Be Considering Dissolve , Chairman General Council Leader Center , Sleigh Ganesha , Plt Chairman General Sleigh Ganesha , According To Him , Legislation Broadcasting , Menurutnya , Lembaga , Ersebut , Kukup , Banyak , Enimbulkan , Controversi , Sehingga , Arus , Ievaluasi , Semi , Erbaikan , The , Stepan , Terbaru , Dalah , Aat , Pi , Usat , Embatasi , Am , Emma Yang , 2 , Ragu , Erbahasa , Nggris , Han , Tanya , Oleh , Isiarkan , Hi , Adio , Etelah , Tukul , 2 00 , Rib , இந்தோனேசியா , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , எமை , ஏ , தலா , ஆட , பி , நான் , ஒரு , அன்யா , ஒளேஹ் ,

© 2025 Vimarsana