Revisi Statuta UI Dikhawatirkan Berkaitan dengan Agenda Politik 2024 Komentar: Kompas.com - 25/07/2021, 06:57 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Universitas Indonesia (UI) Manneke Budiman mengatakan, urgensi perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI berkaitan dengan agenda politik 2024. Guru Besar di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) ini menilai, ada orang di internal UI yang memiliki ambisi untuk masuk ke lingkaran pemerintahan. "Penjelasannya bagi saya yang logis cuma satu, yang masuk akal, terkait agenda politik 2024 di mana ada internal UI yang punya agenda untuk masuk ke lingkaran kekuasaan negara,” kata Manneke dalam diskusi virtual, Sabtu (24/7/2021). "Dan kepentingan itu berkonvergensi dengan agenda politik eksternal orang luar yang hendak memanfaatkan atau menunggangi untuk mencapai tujuan politik mereka," kata dia.