Satgas Minta Sektor Swasta Non-Essensial Tak Memaksakan Pegawai Masuk Kantor
Wiku Adisasmito minta sektor swasta non-esensial untuk mematuhi peraturan dan tidak memaksakan pegawainya untuk bekerja dari kantor
Rabu, 7 Juli 2021 09:37 WIB
Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat Media Briefing secara daring di Gedung BNPB, Kamis (14/1/2021) yang juga disiarkan Kanal YouTube Sekretariat Presiden.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) selama 3-20 Juli 2021 diharapkan dapat menekan laju penularan Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan agar kebijakan ini dapat mencapai sasaran, maka seluruh lapisan masyarakat diminta mematuhi peraturan ini agar PPKM Darurat tidak sia-sia.