Sejumlah Titik Menuju Pusat Kota Jakarta Dilakukan Penyekatan 4 Juli 2021, 10:57:47 WIB ILUSTRASI. Suasana lalulintas penutupan jalan dalam rangka pembatasan mobilitas warga dimalam hari untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di kawasan Kemang, Jakarta, Senin (21/6). Pembatasan tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB di 10 titik di Kota Jakarta diantaranya Jalan Cikini Raya, kawasan Jalan Sabang, kawasan BKT, kawasan Kemang, PIK 2, kawasan Kota Tua dan Bulungan. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) JawaPos.com – Sejumlah titik menuju pusat kota Jakarta dilakukan penyekatan untuk menghindari adanya pergerakan warga saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Wilayah Jakarta Pusat, terdapat sembilan titik penyekatan dan pembatasan aktivitas warga. Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat AKP Sam Suharto menyampaikan, titik-titik penyekatan di pusat kota antara lain di perempatan Letjen Suprapto Cempaka Putih, Pegangsaan Menteng, Jalan Salemba-Senen, Flyover Jatibaru Gambir, Jalan Benyamin Sueb Kemayoran, Pejompongan Tanah Abang, Jembatan Merah Sawah Besar, Bundaran HI dan Roxy Gambir.