Seluruh Daerah di Jateng PPKM Mikro Darurat, 3-20 Juli Seluruh Daerah di Jateng PPKM Mikro Darurat, 3-20 Juli Pemerintah pusat memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro Darurat, 3-20 Juli, demikian juga Jateng. SOLOPOS.COM - Warga memotret papan pemberitahuan karatina wilayah di Kampung Wonosaren RW VIII, Jagalan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/7/2021). (Antara-Mohammad Ayudha) Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah pusat resmi memberlakukan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro Darurat, 3-20 Juli. Sebanyak 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level empat dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level tiga di Jawa-Bali menjadi target penerapan PPKM Mikro Darurat, termasuk di Jateng.