Simak Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali yang Berlaku Hari Ini
Simak aturan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku hari ini 3 Juli hingga Selasa, 20 Juli 2021
Sabtu, 3 Juli 2021 06:47
Editor:
Ilustrasi - Simak aturan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku hari ini 3 Juli hingga Selasa, 20 Juli 2021
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Simak aturan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku hari ini.
Diketahui, mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021), pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah.
PPKM Darurat mulai berlaku hari ini hingga Selasa, 20 Juli 2021 mendatang.
Kebijakan ini diumumkan Presiden Joko Widodo melalui siaran live YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi.