Soal PPKM Mikro Darurat, Anggota DPR: Penggantian Nama Bukan Esensi, yang Penting Aksi Komentar: Kompas.com - 30/06/2021, 11:15 WIB Bagikan: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNGPasien menempati tenda darurat di depan instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/6/2021). Tenda darurat berfungsi sebagai ruang triase untuk mengetahui pasien terindikasi Covid-19 atau tidak. Saat ini ada 368 pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Kota Bekasi ini. JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah perlu melakukan langkah yang berbeda dan luar biasa untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19. Hal ini diungkapkan anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo dalam merespons kabar bahwa pemerintah akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat.