Stepanus Robin Ubah Keterangan di Persidangan, KPK: Kami Sin

Stepanus Robin Ubah Keterangan di Persidangan, KPK: Kami Singkap Kebenarannya


Stepanus Robin Ubah Keterangan di Persidangan, KPK: Kami Singkap Kebenarannya
Sesuai hukum acara pidana, satu keterangan saksi bukan saksi jika tanpa ada keterangan saksi lain yang juga bersesuaian dengan alat bukti lainnya.
Setyo Aji Harjanto
- Bisnis.com
28 Juli 2021  |  11:36 WIB
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). - Antara
×
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara ihwal perubahan keterangan eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) di persidangan kasus suap terkait penanganan perkara dengan terdakwa Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial.
Diketahui, Stepanus mengubah keterangannya terkait pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Related Keywords

Tanjungbalai , Aceh , Indonesia , Jakarta , Jakarta Raya , , Jakarta Commission Eradication Corruption , Stepanus Change Description , Mayor Tanjungbalai , Representative Chairman Shamsuddin , Plt Spokesman , Hall Description , Read Also , Power Law Please Prosecutor Drop Demands , Juliari Coal Teams , According To Trebucket , Description Stepanus , Option Under This , அஸ்த் , இந்தோனேசியா , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , ரெட் மேலும் ,

© 2025 Vimarsana