Stepanus Robin Ubah Keterangan di Sidang, KPK: Akan Kami Ungkap Kebenarannya Komentar: Kompas.com - 28/07/2021, 07:31 WIB Bagikan: Dhemas ReviyantoPenyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). KPK menetapkan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons perubahan keterangan mantan penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju, saat menjadi saksi dalam persidangan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, Senin (26/7/2021).