Stimulus Ketenagalistrikan Ringankan Beban Masyarakat Jumat, 30 Juli 2021 – 07:01 WIB Pemerintah tetapkan stimulus diskon tarif listrik. Ilustrasi: dok PLN jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan berupa diskon tarif listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abodemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum hingga triwulan IV atau hingga Desember 2021. Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari mengatakan, perpanjangan stimulus ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di masa PPKM level 4. “Bantuan ini merupakan salah satu upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional sekaligus wujud kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19,” katanya dalam siaran pers, Kamis (29/7). Baca Juga: Perpanjangan stimulus program ketenagalistrikan ini sebagai tindak lanjut pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level 4, Sabtu (17/7).