Syarat Perpanjang SIM C di Tahun 2021, Serta Cara dan Biaya Perpanjang Bagi Anda yang ingin masa berlaku SIM-nya sudah habis, simak berikut ini, syarat perpanjang SIM C serta cara perpanjang SIM C, biaya perpanjang SIM C. Minggu, 4 Juli 2021 13:32 Editor: Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah Ilustrasi. Bagi Anda yang ingin masa berlaku SIM-nya sudah habis, simak berikut ini, syarat perpanjang SIM C serta cara perpanjang SIM C, biaya perpanjang SIM C dan lama waktu perpanjang SIM C. SIM C atau Surat Izin Mengemudi C merupakan satu di antara produk yang dikeluarkan Kepolisian Republik Indonesia. Adapun dasar hukum untuk pembuatan SIM yakni merujuk Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, pasal 77 ayat 1, tentang lalu lintas dan angkutan jalan.