Syarat Perpanjang SIM C di Tahun 2021, Serta Cara dan Biaya

Syarat Perpanjang SIM C di Tahun 2021, Serta Cara dan Biaya Perpanjang


Syarat Perpanjang SIM C di Tahun 2021, Serta Cara dan Biaya Perpanjang
Bagi Anda yang ingin masa berlaku SIM-nya sudah habis, simak berikut ini, syarat perpanjang SIM C serta cara perpanjang SIM C, biaya perpanjang SIM C.
Minggu, 4 Juli 2021 13:32
Editor:
Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah
Ilustrasi. Bagi Anda yang ingin masa berlaku SIM-nya sudah habis, simak berikut ini, syarat perpanjang SIM C serta cara perpanjang SIM C, biaya perpanjang SIM C dan lama waktu perpanjang SIM C. 
SIM C atau Surat Izin Mengemudi C merupakan satu di antara produk yang dikeluarkan Kepolisian Republik Indonesia.
Adapun dasar hukum untuk pembuatan SIM yakni merujuk Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, pasal 77 ayat 1, tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Related Keywords

Lampung , Kalimantan Tengah , Indonesia , , Kasatlantas Police , Policea Republic Indonesia , Way Renew Group , Requirement Renew , Costs Renew , For You , Republic Indonesia , Legislation Number Year , Kasatlantas Police The City Lampung , Police The City Lampung Year , Regulation Year , இந்தோனேசியா , க்கு நீங்கள் , குடியரசு இந்தோனேசியா ,

© 2025 Vimarsana