Tribunnews.com Tetap Gratis, Siaran TV Digital Bukan Streaming Internet Siaran televisi digital FTA (Free To Air). Artinya siaran yang dipancarkan untuk ditonton bersifat tanpa bayar alias free Senin, 19 Juli 2021 13:22 WIB dok. Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo Ahmad M. Ramli, Direktur Jenderal PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan paparan dalam Sosialisasi TV Digital 2021 Dukung Migrasi TV Digital Indonesia, Selasa, 6 Juli 2021. Free To Air). Artinya siaran yang dipancarkan untuk ditonton bersifat tanpa bayar alias free. Pandangan bahwa siaran televisi digital disamakan dengan streaming internet di gawai, atau untuk menonton diperlukan biaya langganan itu salah. “Dengan beralihnya ke siaran digital, tetap saja FTA (