Top 3: Dampak Buruk Jika PPKM Darurat Diperpanjang 6 Pekan Diperbarui 15 Jul 2021, 06:30 WIB 12 Pengunjung turun menggunakan eskalator di Lippo Mall Kemang, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Menjelang PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku mulai tanggal 3 - 20 Juli 2021, pusat perbelanjaan akan menutup operasional gedung. (Liputan6.com/Angga Yuniar) Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyiapkan skenario Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat hingga 6 minggu. Langkah ini untuk menahan bertambahnya kasus Covid-19. Tentu saja, skenario ini menjadi mimpi buruk bagi pengusaha pusat perbelanjaan atau mal. Alasannya bisnis mereka harus tutup karena tidak masuk daftar kegiatan esensial. Baca Juga Jika skenario tersebut dijalankan, maka akan terjadi banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan juga diperkirakan bakal ada ada penyewa yang menutup usahanya.