Sabtu 17 Jul 2021 09:07 WIB Rep: Novita Intan/ Red: Indira Rezkisari Nasabah usai bertransaksi di bank. Pada tahun 2020 seribu kantor cabang bank tutup akibat digitalisasi layanan perbankan. Foto: BTN Penutupan kantor cabang bank tidak bisa dihindari seiring zaman. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sekitar seribu kantor cabang bank tutup sepanjang 2020. Penutupan kantor cabang seiring tren digitalisasi terhadap layanan perbankan. Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital, Imansyah, mengatakan penutupan kantor fisik juga tidak dapat dihindari seiring berkembangnya bank digital yang serba cepat dan bisa diakses lewat ponsel pintar. "Pada 2020 turun hampir seribu kantor cabang, 2021 tren pasti lebih turun lagi. Sebab ketika secara fisik perbankan tidak bisa berkinerja baik, lalu disubstitusi oleh sesuatu yang bersifat teknologi, yang sifatnya fisik jadi contact less atau less touch economy (pasti itu yang dipilih),” ujarnya saat webinar seperti dikutip Sabtu (17/7).