Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Ziarah Kubur yang Dilarang, Sala

Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Ziarah Kubur yang Dilarang, Salah Satunya Menangis


Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Ziarah Kubur yang Dilarang, Salah Satunya Menangis
Alim Hajar Ikramah
Ustadz Adi Hidayat jelaskan ziarah kubur yang dilarang. /Instagram.com/ @adihidayatofficial
PORTAL JEMBER - Ziarah secara harfiah bermakna kunjungan, sehingga ziarah kubur dapat dimaknai sebagai kunjungan ke kuburan seseorang yang telah meninggal.
Akan tetapi makna ziarah secara umum bukan hanya merujuk pada orang yang sudah meninggal, namun bisa digunakan untuk orang yang masih hidup.
Meski demikian di masyarakat kata 'ziarah' lebih identik dengan mengunjungi orang yang sudah meninggal, seperti halnya ziarah kubur.
Lalu, apakah sebenarnya ziarah kubur ini diperbolehkan atau justru dilarang dalam agama Islam?
Pertanyaan semacam itu seringkali terbersit di hati seorang muslim karena khawatir dekat dengan perbuatan syirik yang merupakan dosa besar.

Related Keywords

, Chaplain Noble Explain Pilgrimage Grave , Wrong Only Crying , Muddy Pilgrimage , Read Also , Days People Deceased , Yahya Answer Last , Chaplain Noble , ரெட் மேலும் ,

© 2025 Vimarsana