Yogyakarta memperketat pengawasan mobilitas warga Minggu, 11 Juli 2021 14:05 WIB Arsip Foto. Suasana malam hari di kawasan Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, semasa PPKM Darurat. (HO-Humas Pemkot Yogyakarta) Yogyakarta (ANTARA) - Dalam upaya meminimalkan mobilitas warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Kota Yogyakarta memperketat pengawasan terhadap pergerakan dan kegiatan masyarakat di sektor non-esensial dan non-kritikal. “Saat ini, kami sedang fokus pada pengetatan mobilitas masyarakat karena masih banyak aktivitas masyarakat di wilayah-wilayah perbatasan kota,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Minggu. Menurut dia, pengetatan pengawasan mobilitas dilakukan dengan memberlakukan penyekatan di beberapa ruas jalan selama 24 jam.