Tiga Pelaku Pengeroyokan Warga Tanggamus Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tiga Pengeroyok Warga Tanggamus Dilimpahkan ke Kejaksaan Rusdy Senapal ( kata) Kotaagung (Lampost.co) -- Tiga tersangka pengeroyokan terhadap warga Pekon Sukamara Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, dilimpahkan Polsek Pugung ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, Jumat, 30 Juli 2021. Ketiga pelaku yang masih remaja yakni TP (16), OB (16), dan TK (16) adalah warga Pekon Ketapang, Kecamatan Limau, Tanggamus. Pelimpahan dilakukan karena berkas ketiga tersangka dinyatakan lengkap (P21). "Ketiga tersangka berikut barang bukti dilimpahkan unit Reskrim Polsek Pugung sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kapolse...