Bendahara SD di Kuala Tungkal Dihukum Penjara dan Denda karena Menyalahgunakan Dana BOS
Bendahara SD di Kuala Tungkal Dihukum Penjara dan Denda karena Menyalahgunakan Dana BOS Perkara dugaan tindak pidana korupsi di SDN 04/V Kuala Tungkal atas terdakwa Nurmina memasuki masa minutasi. Minggu, 25 Juli 2021 13:21 Penulis: Bendahara SD di Kuala Tungkal Dihukum Penjara dan Denda karena Menyalahgunakan Dana BOS Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi memberikan tenggang waktu selama satu pekan atas putusan yang dibacakan pada 15 Juli 2021 lalu. Dalam sidang putusan itu, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dan dua bulan, serta hukuman d...