Bikin Kerumunan, Selebgram Aceh Herlin Kenza Ditetapkan Tersangka : Okezone News
ACEH – Polres Lhokseumawe menetapkan Selebgram asal Aceh, Herlin Kenza sebagai tersangka terkait kasus kerumunan yang terjadi di salah satu toko grosir, di kawasan Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe/ beberapa waktu lalu. Foto Herlin dan seorang pria sebagai tersangka beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun @lambe_turah, Sabtu (24/7/2021). Sebelumnya kemarin, Jumat 23 Juli 2021, Herlin dan tujuh orang lainnya, mulai dari pemilik toko hingga sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kerumunan tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus kerumunan, saat kehadirannya untuk melaku...