Serka S yang Tempelkan Kuping Warga ke Knalpot Tetap Diproses Hukum meski Telah Berdamai dengan Korban
Komandan Intel Kodim 1608 Bima Letda Husen mengatakan, Mahkamah Militer akan menentukan apakah Serka S bersalah atau tidak.
Source: kompas.com
Stay updated with breaking news from Actors Advertizing. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Komandan Intel Kodim 1608 Bima Letda Husen mengatakan, Mahkamah Militer akan menentukan apakah Serka S bersalah atau tidak.
Serka S menghukum pemilik sepeda motor dengan mendekatkan telinga ke lubang knalpot.
Kasus oknum TNI AD menempelkan kuping warga ke knalpot motor berujung damai melalui surat pernyataan yang meminta agar oknum TNI itu dibebaskan.
Sukses hancurkan Pesawat Nirawak, ini kehebatan Rudal Mistral Milik Yonarhanud 10/Gagak Hitam TNI AD