Nurdin Abdullah Akan Disidangkan secara Virtual di Pengadilan Tipikor Makassar
Nurdin Abdullah Akan Disidangkan secara Virtual di Pengadilan Tipikor Makassar Komentar: Kompas.com - 13/07/2021, 06:45 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/RENO ESNIRTersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kananh) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/3/2021). Nurdin Abdullah diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan barang bukti uang sekitar dua miliar rupiah. ANTARA FOTO/ Reno Esnir /aww. MAKASSAR...
Source: kompas.com