Kasus Penimbunan Obat Covid-19 PT ASA: 13 Orang Diperiksa, Belum Ada Tersangka
Kasus Penimbunan Obat Covid-19 PT ASA: 13 Orang Diperiksa, Belum Ada Tersangka Komentar: Kompas.com - 26/07/2021, 06:23 WIB Bagikan: Sedikitnya 13 orang telah diperiksa terkait kasus ini. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh polisi. Kompas.com merangkum perkembangan kasus penimbunan obat yang diduga dilakukan PT ASA sebagai berikut: Polisi tunggu keterangan Kemenkes Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka lantaran masih menunggu keterangan ahli dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Kita tinggal...