Komisi II: Jangan ragu tindak kepala daerah tidak patuhi PPKM Darurat
Komisi II: Jangan ragu tindak kepala daerah tidak patuhi PPKM Darurat Minggu, 4 Juli 2021 10:10 WIB Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim. ANTARA/HO-Aspri/am. Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta pemerintah tidak ragu memberikan tindakan tegas kepada kepala daerah yang tidak menjalankan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali. Menurut dia, kewenangan dan mekanisme pemberian sanksi pemberhentian kepala daerah ini diatur secara jelas pada Pasal 68 ayat (1), (2) dan (3) UU nomor 23 tahun 2014 tentang P...