Live Breaking News & Updates on Administration jakarta forbidden residents degree reception wedding

Stay informed with the latest breaking news from Administration jakarta forbidden residents degree reception wedding on our comprehensive webpage. Get up-to-the-minute updates on local events, politics, business, entertainment, and more. Our dedicated team of journalists delivers timely and reliable news, ensuring you're always in the know. Discover firsthand accounts, expert analysis, and exclusive interviews, all in one convenient destination. Don't miss a beat — visit our webpage for real-time breaking news in Administration jakarta forbidden residents degree reception wedding and stay connected to the pulse of your community

Pemkot Bekasi Larang Warga Gelar Resepsi Pernikahan Saat PPKM Darurat


Pemkot Bekasi Larang Warga Gelar Resepsi Pernikahan Saat PPKM Darurat
Komentar:
Kompas.com - 14/07/2021, 10:08 WIB
Bagikan:
BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meniadakan sementara kegiatan resepsi pernihakan di wilayahnya.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 556/875/Set.COVID-19 Tentang Peniadaan Sementara Kegiatan Resepsi Pernikahan di Wilayah Kota Bekasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Pandemi Covid-19.
Hal ini menindaklanjuti Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali sebagaimana yang telah diubah beberapa kali.
Peraturan ini sendiri ditujukan kepada pengelola hotel se-Kota Bekasi, Ketua Asgeprindo DPC Kota Bekasi, Ketua RT/RW se-Kota Bekasi dan seluruh masyarakat Kota Bekasi.

Bali , Jawa-timur , Indonesia , Jakarta , Jakarta-raya , Patient-handled-health-workers-regulation , Hotel-se , Administration-jakarta-forbidden-residents-degree-reception-wedding , Crisis-power-health , Hotel-or-hall , Government-the-city

Gelar Operasi Yustisi, Pemkot Bekasi Temukan 59 Pelanggar


Gelar Operasi Yustisi, Pemkot Bekasi Temukan 59 Pelanggar
Komentar:
Kompas.com - 14/07/2021, 11:28 WIB
Bagikan:
ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAHPetugas gabungan dari Dinas Perhubungan, TNI dan Polri memutarbalikkan kendaraan yang akan melintasi pos PPKM Darurat di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (3/7/2021). Petugas melakukan penyekatan di 63 titik wilayah di Jadetabek untuk membatasi mobilitas warga saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021 mendatang. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui unsur tiga pilar melakukan operasi yustisi kepada para pelaku usaha dalam rangka penerapan PPKM Darurat yang terjadi di Area Pasar Proyek, Jalan Insinyur H. Juanda, Kecamatan Bekasi Timur.

Jakarta , Jakarta-raya , Indonesia , Municipal-police , Administration-jakarta-forbidden-residents-degree-reception-wedding , Administration-jakarta-find-offenders , Head-unit-police-guardian-civil , Degree-operation-judicial , Local-administration-jakarta-find-offenders , Government-the-city , Local-administration