Belum Penuhi Rasa Keadilan, Alasan Ditjen Pajak Wacanakan PPN Sembako dan Jasa Pendidikan
Belum Penuhi Rasa Keadilan, Alasan Ditjen Pajak Wacanakan PPN Sembako dan Jasa Pendidikan Ditjen Pajak menyampaikan dengan tidak diberlakukannya PPN terhadap sembako saat ini membuat semua jenis sembako bebas dari PPN. Minggu, 13 Juni 2021 19:22 TribunJateng.com/Desta Leila Kartika Pedagang Sembako di pasar Trayeman Slawi, Siti Rohani (38) saat ditemui di lapak jualannya Kamis (8/4/2021) kemarin. TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Meluasnya polemik rencana pemberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi bahan pokok (sembako) dan jasa pendidikan membuat banyak pihak meradang. Terlebih bagi rakyat...