Warga Bireuen Serahkan Siamang ke BKSDA
Untuk diketahui, Owa Siamang merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup
Rabu, 4 Agustus 2021 14:33 Editor:
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Seekor Siamang serahan warga diamankan di kantor Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe BKSDA Aceh, Selasa (3/8/2021).
Populasinya Kini Mulai Menurun
Petugas Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe beserta Resor Konservasi Wilayah 11 Aceh Utara melakukan evakuasi satwa liar dilindungi berupa satu ekor jenis Owa Siamang (Symphalangus syndactylus), melalui penyerahan secara sukarela dari masyarakat di Desa Seneubok Aceh, Kecamatan Peusangan, Bireuen, Selasa (3/8/2021).
Untuk diketahui, Owa Siamang merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Populasi dari Owa Siamang sekarang ini mengalami penurunan akibat habitatnya sudah terdegradasi oleh aktivitas manusia.