Pemkot Yogya Terima 90 Titik Pemotongan Hewan di Luar RPH
Rabu , 14 Jul 2021, 10:26 WIB Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq Pedagang memberi makan sapi yang dijual untuk kurban (ilustrasi). | Foto: ANTARA/NOVRIAN ARBI REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta sudah menerima permohonan pemotongan hewan kurban di luar rumah pemotongan hewan (RPH). Permohonan ini diajukan oleh takmir-takmir masjid di 90 titik pemotongan. Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta, Imam Nurwahid mengatakan, titik pemotongan di luar RPH tersebut nantinya dipanta...