Kamis Ini, Rizieq Shihab Akan Sampaikan Duplik Kasus Tes Usap RS Ummi
Kamis Ini, Rizieq Shihab Akan Sampaikan Duplik Kasus Tes Usap RS Ummi Komentar: Kompas.com - 17/06/2021, 06:43 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/Rivan Awal LinggaTerdakwa Rizieq Shihab (kiri) memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis (3/6/2021). Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj. Sidang beragendakan duplik atau tanggapan terdakwa dan penasihat hukum atas replik dari jaksa penuntut umum (JPU). "Untuk duplik, kita jadwalkan sesu...